Bogoronline.com – Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gerbang Tegar Beriman untuk menuntut keadilan bagi para pekerja. Setidaknya ada empat poin penting yang mereka sampaikan.
Ketua Konsulat FSPMI Cabang Bogor, Komarudin menyampaikan, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan dukungan kepada mereka terhadap empat poin yang tidak berpihak kepada buruh salah satunya terkait omnibuslaw.
“Yang pertama terkait omnibuslaw, kita minta pemerintah daerah untuk mendorong Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan judical review yang kami ajukan,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin (12/4).
Kedua, kata dia, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor untuk men-SK kan upah minimum sektoral pada tahun 2021.
“Karena dari beberapa informasi surat edaran sudah keluar tidak ada upah minimum sektoral, kami meminta kepada pemkab bogor agar segera menetapkan upah minimum sektoral kabupaten bogor,” jelasnya.
Selain dua poin tersebut, dia juga menyampaikan agar THR pekerja tahun 2021, untuk tidak dicicil atau dibayarkan langsung sepenuhnya. Karena menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan yang bahkan belum melunasi cicilan THR tahun 2020.
“Apalagi kalau 2021 kembali seperti itu bagaimana daya beli masyarakat menghadapi situasi seperti ini kalau THR tetap dicicil. Saya berharap bupati bogor membuat surat edaran yang meminta perushaaan untuk tidak mencicil THR tahun ini,” pinta dia.
Terakhir, ratusan buruh itu minta Pemkab Bogor untuk mendukung proses pengadilan terhadap koruptor BPJS ketenagakerjaan. “Semoga tuntutan kami bisa direalisasi,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo mendukung penuh apa-apa yang para buruh tuntut.
“Pertama konsisten tentang penolakan omnimbus law. Dan ternyata turunannya banyak mendegradasi hak buruh. Makanya teman-teman (buruh) tetap menolak, karena sudah banyak dimanfaatkan oleh pengusaha nakal, di antaranya momentum PHK sepihak dan mengurangi hak pesangon,” kata politisi PKS tersebut.
Dia juga mendukung agar THR 2021 tidak dicicil oleh perusahaan. Karena menurutnya, tidak semua perusahaan tekor akibat pandemi Covid-19, banyak perusahaan-perusahaan yang masih mendapatkan untuk yang lumayan.
“Tapi ada juga pengusaha nakal ikut mencicil hak para buruh. Jadi tolong hargai niat buruh, kalau bicara krisis semua juga sama, jadi jangan sampai pengusaha ketika rugi sekali teriaknya kencang, padahal untung berkali-berkali diam saja. Mereka yang bekera keras sejak nol harus dihargai juga,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyebut, buruh berteriak tentang Upah Minimum Sektoral yang harus diperhatikan oleh pengusaha. Dia meminta adanya kesepakatan bersama untuk masalah tersebut.
Menanggapi poin-poin di atas, sebagai penampung aspirasi masyarakat, dia mengaku akan mendorong apa yang para buruh pinta.
“Ini perjuangan sila kelima. Bupati harus merekomendasi dan kita akan mendorongnya,” pungkasnya. (Egi)