BOGORONLINE.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor mengajukan lahan hibah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang terletak di kawasan Bogor Nirwana Residance (BNR), Kecamatan Bogor Selatan untuk menjadi rumah susun sewa (Rusunawa).
Teranyar, Disperumkim telah mengunggah persyaratan pengajuan melalui aplikasi SIBARU milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Diketahui, pengajuan lahan hibah DJKN seluas 3,2 hektare ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memenuhi kebutuhan satu kecamatan satu Rusunawa dan masyarakat yang terdampak proyek rel ganda atau double track.
Untuk pengajuan Rusunawa ini harus sesuai Permen PUPR 1/2018 tentang bantuan pembangunan dan pengelolaan rumah susun. Kemudian Permen PUPR 1/2019 tentang tata cara pengajuan usulan pembangunan dan pengelolaan rumah susun khusus pada perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri mengatakan, bahwa persyaratan rusunawa dari pemerintah pusat adalah lahan minimal seluas 6.000 meter persegi untuk satu twin blok.
“Lahan Kota Bogor banyak tapi tidak satu spot menumpuk, jadi berpencar. Dan sudah ada fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Fasos dan Fasum, lapangan serta lain sebagainya,” kata Hutri kepada wartawan, pada Senin (6/6/2022).
Hutri mengungkapkan, bicara ideal meski secara teknis belum melakukan kajian menyeluruh, akan tetapi minimal dalam satu kecamatan terdapat satu Rusunawa. Seperti di Bogor Barat telah ada Rusunawa Menteng dan Bogor Utara terdapat Rusunawa Cibuluh.
Kemudian di Tanah Sareal direncanakan pada lahan di Sukaresmi, Bogor Selatan di dekat BNR atau lahan hibah dari DJKN dan Bogor Timur memungkinkan di Katulampa. Sementara Bogor Tengah ditiadakan karena keterbatasan lahan.
“Paling tidak topologi penyebaran satu kecamatan satu, yang sudah terbangun dua Menteng saat zaman Kemenpera dan Cibuluh di zaman Kemen PUPR. Lahan alternatif saat ini yang di atas 6.000 meter ada lahan BNR dan Sukaresmi memungkinkan untuk dibangun tahun ini. Dari dua itu BNR yang sudah dilakukan kajian FS, karena memang ada kebutuhan untuk masyarakat yang terdampak double track sehingga kategori untuk MBR dan memenuhi kebutuhan satu kecamatan satu Rusunawa. Masyarakat terdampak double track bisa relokasi sementara ke situ,” paparnya.
Lebih lanjut kata Hutri, untuk FS (Feasibility Study) sendiri sudah ada walaupun berbicara menyeluruh lahan 3,2 hektar itu bukan hanya untuk Rusunawa tetapi untuk beberapa kebutuhan.
Pihaknya hari ini telah mencoba mengusulkan melalui aplikasi SiBaru, dikarenakan Bappeda Kota Bogor sudah menyetujui lahan hibah DJKN, di antaranya untuk Rusunawa. Kemudian sudah ada penataan kota untuk RTRW dan dari PUPR juga sudah ada, diawali surat pernyataan minat dan wali kota Bogor sudah mempunyai itu tahun 2020 juga tahun 2021.
“Tahapan pertama sudah masuk, setelah masuk ke aplikasi nanti ada tindak lanjut dari kementerian terkait. Harapan kami bukan hanya fisik yang diminta tapi DED-nya juga karena rumah susun punya tipikal sehingga tidak bisa daerah punya bentuk tipologi masing-masing. Jadi biasanya sudah ada. Nah, untuk hasil kajian lahan BNR bisa sekitar tiga twin blok dengan tipe 24 dan 36 tingginya 5 lantai,” tandasnya.
buy elavil online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/elavil.html no prescription
(Hrs)





