Citeureup, BogorOnline.com – Sepuluh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mitra Corporate Social Responsibility (CSR) Indocement berhasil mendapatkan sertifikat Hak kekayaan intelektual (HaKI).
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sendiri, dengan memberikan pendampingan kepada (UMKM) yang berada di 12 desa mitra Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor.
CSRD Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Gadang Wardono mengatakan, salah satu program yang bersifat berkelanjutan dalam bidang UMKM adalah memfasilitasi pembuatan HaKI bagi produk UMKM yang didampingi Indocement dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.
Menurutnya, HaKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HaKI.
“HaKI produk adalah, sesuatu yang penting bagi UMKM untuk mencegah peniruan produk yang telah dibuat. Pada tanggal 21 Maret 2023, bertempat di Harmony Corner, Kompleks Pabrik
Citeureup,” kata Gadang Wardono kepada dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/23).
Ia melanjutkan, untuk Indocement saat ini telah menyerahkan sertifikat perijinan HaKI bagi 10 UMKM yang telah diberikan pendampingan, pelatihan, serta difasilitasi agar merek produknya terdaftar dan dilindungi oleh hukum.
Penyerahan sertifikat tersebut, kata dia, dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat, dimana UMKM yang mendapatkan sertifikat HaKI antara lain.
1. Keripik Tempe Tiga Saudara 354 (Desa Gunung Putri)
2. King Keripik Teh Yati (Desa Tajur)
3. Singkong Keju GP (Desa Gunung Putri)
4. Bufati Keripik Pisang Kepok (Desa Nambo)
5. Camilan Zoomed (Kelurahan Puspanegara)
6. Iffazuna Snack ( Desa Hambalang)
7. Dawiyah Snack Kress ( Desa Pasirmukti)
8. Denava Cake and Donut (Desa Citeureup)
9. Nurida Bakery ( Kelurahan Puspanegara)
10.JKML Production Logam (Desa Tarikolot).
“UMKM tersebut dipilih oleh Indocement karena produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar laik jual, baik dari segi kualitas, kemasan, dan kapasitas produksi yang sudah mumpuni,” ujarnya
Kedepannya, lanjut Gadang, Indocement akan terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM dari 12 desa mitra untuk terus berkembang. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan menjadikan Indocement Harmony Corner sebagai galeri produk UMKM sekaligus inkubator dalam memfasilitasi kelengkapan UMKM agar siap produknya untuk dipasarkan di retail modern.
Ia menambahkan, mengenai Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi Semen Tiga Roda dan Semen Rajawali.
Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan sekitar 3.400 orang.
Indocement mempunyai 13, sambungnya, pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 25,5 juta ton semen.
Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Cirebon, Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Pada 2022, Indocement telah menandatangani perjanjian sewa pakai aset dengan PT Semen Bosowa Maros dan PT Bosowa Corporindo. Ada pula, Heidelberg Materials telah menjadi pemegang saham mayoritas
Indocement sejak 2001,” pungkasnya.