Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor diminta mempercepat pembahasan perubahan Sistim Organisasi Tata Kerja (SOTK). Pasalnya, jika telat, berimbas pada penundaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi bahan RAPBD 2017.
“Kami minta sebelum November sudah ada keputusan final soal SKPD mana yang akan dilebur dan mana yang dipisah atau ditingkatkan statusnya. Ini penting, karena menyangkut penganggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan, Rabu (27/07).
Menurut Iwan, bila hingga November mendatang, SOTK baru belum beres akan berakibat fatal, Pemerintah Kabupaten Bogor bakal mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sanksinya berupa penundaan gajin PNS hingga enam bulan.
buy temovate online buy https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/temovate.html no prescription
“Para PNS kami yakin, tak mau gaji yang menjadi haknya telat dibayar, makanya kami minta pembahasan SOTK yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 secepatnya dirampungkan,” tegasnya.
Iwan Setiawan sendiri mendukung adanya perubahan SOTK untuk menyaring mana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlalu gemuk dan sebagainya. Namun ia berharap tim bentukan Bupati Bogor bergerak cepat agar RAPBD 2017 bisa segera dibahas dan disahkan menjadi APBD.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Lainnya, Saptariyani. Ia mengaku was-was gajinya molor lantaran APBD yang terlambat. “Tidak gajian sebulan saja pusing. Apalagi enam bulan,” singkat Politisi PDI Perjuangan itu.
Ketua Tim Perubahan SOTK Burhanudin menjamin, perintah PP Nomor 18 tahun 2016 akan selesai sebelum tengat waktu yang diberikan Kemendagri berakhir. “Tim sedang menyusun SKPD mana saja yang akan dilebur menjadi satu dan SKPD mana saja yang akan dipecah, karena beban tugasnya banyak,” tegas Asisten Pemerintahan ini.
Rencana perubahan SOTK ini membuat sejumlah pejabat eselon II dan III B yang sekarang menduduki posisi kepala SKPD dan bidang dihantui kecemasan, pasalnya dengan perampingan SKPD, kemungkinan jabatan yang mereka raih dengan susah payah bakal melayang.
“Rencana kita ada beberapa SKPD yang akan dilebur menjadi satu, imbasnya akan ada pengurangan kepala SKPD dan kepala bidang. Tapi, kami minta para pejabat tak khawatir, karena untuk menduduki posisi puncak di SKPD, pemkab akan kembali melaksanakan open bidding atau tes seleksi,” kata Sekretaris Daerah Adang Suptandar. (zah)





