Kadis DPKPP Teuku:Perintahkan UPT Tatabangunan, Awasi Pabrik Ban Tlajung Udik

BogorOnline.com-Gunung Putri

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, pihaknya segera
menurunkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah 1 Cibinong, karena ada pembangunan jembatan diatas saluran irigasi oleh Gudang Ban. Milik PT.Semesta Transportasi Limbah Indonesia atau PT Putra Mega Purnama yang se enaknya membuat jalan diatas saluran air, tepatnya di dekat PT. Multi Prima Sejahtera Juara, Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Kita turunkan teman-teman UPT untuk melakukan pengawasan, memeriksa dilapangan apakah ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Sebelumnya, pembangunan Pabrik ban se enaknya membangun turap dan jembat tepat berada di saluran irigasi yang membuat bajir dan jalan raya Peraturan Daerah (Perda) no 4, 2015, tentang Perjanjian Umum (Tibum) dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda lima puluh juta rupiah.

Mulai dari Masyarkat dan Kecamatan geram, kali ini pihak Desa Tlajung Udik yang mempersoalkan terkait masalah tersebut seperti penjelasan dari Kepala Desa (Kades) Yusuf Ibrahim mengatakan, mereka sudah mengirim surat ke pabrik agar secepatnya datang ke kantor guna klarifikasi terkait masalah yang ditimbulkan oleh penelitian itu.

“Kami ambil ketegasan dan bersurat secara resmi ke PT tersebut, untuk klarifikasi,” tegasnya saat ditemui wartawan dikantornya kemarin.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *