Konveksi Santoso Akan Ditutup Satpol PP Parungpanjang

Headline968 views

 

BOGORONLINE.com, PARUNGPANJANG – Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang Dadang Kosasi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan para pengusaha batik.

Para petugas Satpol PP mengumpulkan pengusaha konveksi yang berada di blok 21 Kampung Kelama Ciung, Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten bogor. Berdasarkan hasil penelusuran, dari enam pabrik konveksi yang tercatat aktif, hanya dua yang berhasil diidentifikasi.

“Pabrik konveksi yang masih produksi ada enam pabrik, yang berhasil diperiksa baru dua perizinannya dan ternyata belum diperpanjang, namun empat pabrik konveksi lain, belum dilakukan kroscek karena saat dikumpulkan para pengusaha tidak datang,” ungkap Dadang, kepada bogoronline.com, di ruang kerjanya, Selasa (6/3).

Dadang menambahkan, saat dikumpulkan, seluruh pengusaha konveksi dipanggil menghadap. Meski pada kenyataannya hanya dua orang pengusaha yang datang, namun Dadang tetap menghargai sikap kooperatif dua pengusaha tersebut.
“Saya ingin semua pihak dari Dinas Tata Ruang, Dinas Perizinan, UPL dan kaitan Hamdal Lalin, saat ini baru kita temukan dua perusahaan yang belum diperpanjang izinnya,” terangnya.

Lanjut Dadang, sementara yang akanĀ  ditutup antara lain konveksi milik Santoso, yang lokasinya dekat gapura di kampung Lumpang RT 02/03 Desa Lumpang. “Karena sudah jelas menyalahi aturan karena rumah dijadikan tempat industri. Perizinannya juga tidak ada sama sekali, bahkan izin lingkungan juga tidak ada,” tegasnya.

Perusahaan rumah yang dijadikan industri merugikan dan merusak lingkunganĀ  terurusmenjadi tidak, dan menimbulkan penyakit, karena limbah sumur warga juga berdampak pada pencemaran melalui serapan dari penampungan limbah.

“Yang jelas tercemar yaitu lingkungan sumur-sumur milik warga. Berdasarkan dari laporan RT dan RW, sumur milik warga di lingkungannya tercemar cairan limbah, jadi kotor. Pengusaha itu beralasan karena tidak memilki usaha lain, juga dengan alasan untuk menghabiskan sisa obat. Sebelum terjadi penutupan, saya sudah mediasi, ternyata tidak ada sama sekali izinnya, dan dari izin lingkungan juga belum ada,” tandasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *