Jadi Tuan Rumah Festival HAM, Pemkot Bogor Godok Perda HAM

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tengah memproses penerbitan Peraturan Daerah (Perda) HAM, untuk mempersiapkan Kota Bogor sebagai tuan rumah festival HAM 2022. Saat ini, regulasi tersebut masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, festival HAM nanti dilakukan dengan pola kegiatan berbasis kewilayahan, setiap kelurahan dapat mempromosikan program unggulannya terkait toleransi, penghormatan gender, perempuan, anak, disabilitas maupun kegiatan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Ia juga mengatakan, bahwa festival HAM yang akan dilaksanakan tentunya bukan hanya seremonial belaka, namun nantinya benar-benar sebagai momentum untuk meneguhkan bahwa Kota Bogor adalah kota toleran dan ramah keluarga.

“Sehingga seluruh komunitas diharapkan terlibat untuk berinteraksi menyampaikan aspirasi, di antaranya seperti aktivis HAM, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, organisasi Profesi dan lainnya,” ujarnya, Senin (10/1/2021).

Alma menambahkan, salahsatu yang tidak kalah penting saat ini adalah melalui penerbitan produk hukum daerah berupa Perda HAM yang masih digodok bersama panitia khusus DPRD Kota Bogor. “Regulasi ini sebagai payung hukum implementasi pemenuhan HAM di Kota Bogor, yang saat ini menjadi perhatian banyak mata,” tandasnya.

Dikesempatan berbeda, Wali Kota Bogor, Bima Arya telah menyampaikan lima faktor kunci bagi Kota Bogor untuk terus melangkah maju menuju kota yang toleran sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola masalah-masalah toleran.

Lima faktor tersebut, adalah politik will atau komitmen politik dari pimpinan, kerangka hukum, kerja sama kelembagaan, penguatan simbol pesan kunci dan inisiasi-inisiasi yang bersifat melampaui teritori Kota Bogor. Dengan modal tersebut Kota Bogor menerima tawaran untuk menjadi tuan rumah festival HAM akhir tahun 2022.

“Politik will tidak hanya wali kota, tetapi juga camat, lurah, harus sama dan rata. It’s about leadership, kepemimpinan yang menjadi nomor satu. Siapapun nanti wali kota setelah saya harus memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan semangat toleransi ini,” ungkap Bima Arya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, untuk kerangka hukum dalam bentuk regulasi, tidak boleh ada yang mencederai, bahkan harus terus menguatkan. Diturunkan oleh semua dinas dan dipahami oleh aparatur wilayah sebagai pengamanan.

“Pemerintah kota tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Tidak semua paham membumikan konsep moderasi, menguatkan toleransi, kita perlu dibantu,” terangnya.

Bima Arya menjelaskan, penguatan simbol pesan kunci penting sekali untuk dilakukan secara terus menerus agar warga sadar bahwa kotanya terus bergerak menuju kota yang toleran. Kehadiran pemerintah di setiap perayaan umat beragama adalah simbol.

“Penguatan simbol ini bukan hal yang biasa, tapi penting sekali. Saat Idul Fitri Uskup Bogor mengunjungi rumah dinas, itu sesuatu. Ketika perayaan lain semua saling berkumpul, berkeliling, itu juga sesuatu. Penguatan simbol bukan hanya seremonial,” jelasnya.

Bima Arya menegaskan, keberanian Kota Bogor menerima tawaran untuk menjadi tuan rumah festival HAM adalah sebagai inisiasi. Harus banyak inisiasi di tingkat nasional yang dimunculkan agar ikhtiar yang dilakukan tidak stagnan atau bahkan mundur, namun semakin menguatkan keyakinan semua bahwa Kota Bogor menjadi yang terdepan sebagai kota toleran.

“Menjadi tuan rumah festival HAM tahun 2022 diharapkannya menjadi hajat semua pihak di Kota Bogor dan hadir inisiasi-inisiasi lain yang tidak sebatas seremoni atau diskusi. Penunjukkan ini bukan sekedar kami dianggap mampu secara teknis, tetapi juga sudah selesai secara ideologis dan memiliki komitmen yang kuat,” katanya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *