Cibinong – bogoronline.com – Lantaran tak tega, melihat personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor ngantor dan beraktivitas di sebuah rumah kontrakan, yang berlokasi di Jalan Raya Karadenan – Sukahati, Kecamatan Cibinong, Pemerintah Kabupaten Bogor tahun ini akan menghibahkan uang sebesar Rp 45 miliar, kepada lembaga pimpinan Nugraha Setia Budi.
“Tahun ini, BNNK akan kita bangunkan gedung representatif lah, agar tak lagi ngontrak rumah. Ini bukti, Pemerintah Kabupaten Bogor serius untuk memberantas pengedaran narkotika,” kata Bupati Nurhayanti, ketika bertemu dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, pekan lalu.
Gedung BNNK rencananya berdiri di atas lahan seluas 2195 meter persegi yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman. Lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dibebaskan tahun 1985 lalu. “Lahan dan gedung yang dipakai BNNK itu sifatnya pinjam pakai, namun karena ini lembaga negera, BNNK tidak diwajibkan membayar sewa seperti yang lainnya,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Iman W. Budiana.
Terkait pembangunan dan anggarannya, Iman menjelaskan ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. “Waktu dan biaya pembangunan diserahkan ke Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Bidang Aset hanya mencatatnya saja,” ujarnya.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Lita Ismu Yulianti menjelaskan, pembangunan gedung BNNK itu dianggarkan sebesar Rp 45 miliar. “Gedung yang kita bangun itu lengkap dengan ruang untuk tahanan, dan sekarang ini kami sedang menyiapkan dokumen untuk dilelangkan di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa,” terangnya.
Kepala BNNK Nugraha Setia Budi mengatakan, gedung yang representative merupakan kebutuhan BNNK. “Selama dua tahun ini, BNNK beraktivitas di sebuah ruko dan sekarang di rumah kontrakan, kita berharap tahun ini gedung yang direncanakan itu terealisasi,” tandasnya. (zah)