Malas Gali Potensi Dari Obyek Lain, Tiap Tahun Nilai Jual Obyek Pajak Dinaikan Setinggi Langit

Cibinong – Kebijakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang tiap tahun menaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan di seluruh Kabupaten Bogor, menuai protes dari wajib pajak, utamanya para petani di sejumlah kecamatan.
Akibat tingginya NJOP tersebut, warga malas membayar kewajibannya itu. “Kenaikan NJOP hingga puluhan bahkan ada yang nyampai 100 persen jelas memberatkan,” keluh Supri, seorang ketua RT di Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Minggu (29/05).
Supri mengungkapkan fakta di wilayah ada lahan, di  mana harga jual permeternya kalah dengan NJOP. “Ini kan suatu keanehan, seharusnya NJOP itu dibawah harga pasaran dan menurut kami, Dispenda kejam,” ujarnya.
Supri mengaku faham, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu duit banyak, untuk melaksanakan pembangunan, tapi tidak seperti ini caranya. “Jangan sampai keluar digembar-gemborkan, Kabupaten Bogor dikenal sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Jawa Barat yang menembus angka Rp 2 triliunan, namun uang yang disumbangkan ke kas daerah itu dipungut dengan cara mencekik rakyat,” sesalnya.
Naiknya NJOP di Kecamatan Rancabungur ini berimbas pada rendahnya minat warga mengurus surat-surat pertanahan. “Kami tak dapat berbuat banyak, karena kenaikan NJOP tersebut kewenangan Dinas Pendapatan Daerah, kami yang di kecamatan hanya melaksanakannya saja,” kata Dahlan, pegawai di bagian PPAT, Kecamatan Rancabungur.
Aswandi, pegawai di salah satu PPAT mengatakan, kenaikan NJOP itu hanya menguntungkan pihak luar. “Di Rancabungur dan Kemang kan banyak warga dari luar Kabupaten Bogor yang membeli tanah dari warga,  nah belum genap satu tahun harganya melonjak, karena mengikuti kenaikan NJOP,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Restorasi Kebangsaan DPRD Edwin Sumarga mendesak Bupati Nurhayanti, membenahi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pengendapan tercatat masih di angka Rp 162,6 miliar, belum ditambah piutang PBB serta BPHTB.
Dosen Fakultas Ekonomi STIE Kesatuan Bogor Sujana mengatakan, meskipun saat ini, Kabupaten Bogor masuk lima besar sebagai daerah tingkat kabupaten PAD tertinggi di Indonesia dan nomor wahid di Jawa Barat, namun sayangnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB- BPHTB) masih dijadikan andalan meningkatkan penerimaan.
“Kabupaten Bogor ini sumber pajaknya melimpah, dibandingkan daerah lainnya di Indonesia, semua potensi dari mulai galian hingga pariwisata ada tapi peningkatan pajaknya belum maksimal,” ungkapnya dalam sebuah acara diskusi.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dedi Bachtiar menegaskan, secara bertahap kedepannya, pajak diluar PBB dan BPHTB akan terus digenjot. Setiap tahunnya  pendapatan pajak terus bertambah tiap tahunnya, di mana pada tahun 2012 sebesar Rp 900 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 1,1 triliun, tahun 2014 sebesar Rp 1,4 triliun dan tahun 2015 sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan pada tahun 2016, Dispenda menargetkan PAD sebesar Rp 2 triliun.
“Dengan PAD sebesar itu, kita menjadi peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat ke lima di tingkat nasional,” terangnya. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *