Sekda Burhan: PKL Bodong Jalan PU Citeureup Milik Oknum Biang Masalah, Harus Dibongkar Satpol PP

CIBINONG-
Masalah yang ditimbulkan oleh adanya
ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup atau Pu (Fisabilillah) yang diduga dikuasai oleh oknum harus segera dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor.

Hal itu seperti penjelasan Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, dirinya memastikan jika pembongkaran terhadap lapak-lapak PKL bodong yang berdiri diatas jalan itu sudah masuk dalam program Satpol PP. Pihaknya juga masih ia menjelaskan, sudah melakukan komunikasi dengan
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Pol PP Agus Ridho.

“Kabid Agus mengatakan kepada dirinya soal pembongkaran sudah masuk dalam program mereka dan tinggal eksekusi saja,” ujar Burhan sapaan akrabnya saat dihubungi Wartawan belum lama ini.

Sebelumnya, hasil pantauan bogorOnline.com di lokasi terlihat jelas jalan tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk masyarakat kerena sudah beralih fungsinya menjadi tempat PKL bodong. Ditambah ada dugaan terjadinya masalah tersebut selama bertahun-tahun. Lantaran adanya dugaan, main mata sejumlah oknum. Sehingga keberadaan jalan yang ditutup dan dijadikan lapak tersebut dibiarkan begitu saja.

“Saya bayar sama pengelolanya Rp 8 juta dan bulananya 300 ribu. Habis gimana lagi, kalau tidak bayar kita ga boleh jualan,” ujar salah satu PKL kepada Wartawan di lokasi.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *