Muspika Terkesan Acuh, Kuasa Hukum : Ini Pasti Ada Yang Ga Beres!!!

BOGORONLINE.com, Cigombong – Warga Cigombong yang tergabung dalam Kelompok Tani Kerja, merasa resah dengan kehadiran beberapa aparat berseragam yang diduga memantau segala aktivitas mereka.

Perlu diketahui, para penggarap ini telah menggarap lahan sekitar wilayah tersebut bertahun-tahun lamanya. Diatas lahan seluas kurang lebih 30 Ha (lahan tersebut biasa disebut dengan Blok Alas).

Salahsatunya persoalan yang dialami oleh penggarap blok alas yang terletak di Kp. Palalangon Rt. 02 / Rw. 03 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, telah menyisakan persoalan yang sangat serius.

Bermula dimana Blok alas tersebut ditutup sementara oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) Cigombong diantaranya adalah Camat Cigombong, Kapolsek Cijeruk, Danramil Cigombong dan Kades Pasir Jaya Cigombong, berdasarkan pada Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443 / 450 / Kpts / Per-UU / 2020 tentang Perpanjangan PSBB menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Namun hal itu sayangnya tidak berjalan seiring dengan sikap para jajaran muspika, dikarenakan dilapangan masih banyak yang berlalu lalang di hamparan blok alas ini. Dimulai adanya kegiatan latihan perang oleh TNI sampai kepada adanya dugaan keras transaksi pengalihan hak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga dari dasar itulah, hadir oknum-oknum militer yang diduga implikatif dari indikasi transaksional yang telah terjadi antara oknum-oknum yang bertanggung jawab. Kehadiran oknum militer tersebut sangat mengganggu aktifitas para penggarap/petani.

Para Penggarap sangat terganggu dan ketakutan dengan adanya hilir mudik orang-orang asing (bukan warga setempat) dari Oknum militer, sosok pria-pria macam bos bos besar sampai kepada tukang ukur (penggarap menuturkan).

Kuasa Hukum penggarap R. Anggi Triana Ismail SH, mengatakan, hal ini merupakan bentuk tidak konsisten nya jajaran MUSPIKA cigombong dalam menginstruksikan Hukum dilapangan.

“Tugas mereka hanya selesai dipemasangan baliho-balihi sepanjang jalan saja. Tidak sampai kepada penjagaan serius untuk mengamankan dilapangan,” ungkap Anggi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi bogorOnline.com, pada Jum’at (23/10/2020).

Anggi menegaskan, hal tersebut terbukti dengan banyak nya orang yang lalu lalang, masuk keluar blok alas ini, padahal disatu sisi jajaran muspika ini telah mengeluarkan produk hukum yang mengikat bagi siapa saja tidak boleh memasuki wilayah blok alas.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami telah melayangkan surat peringatan (somasi) kepada seluruh jajaran MUSPIKA cigombong berikut tembusannya dan juga telah mengirimkan surat pimpinan kepada Mabes TNI, KASAD TNI RI guna menyikapi orang-rang yang mengaku dirinya sebagai oknum militer,” tegasnya.

Anggi melanjutkan, apabila tidak ada perubahan maka terpaksa kami akan mengajukan gugatan kepada pihak-pihak terkait, yang sampai saat ini sedang kami investigasi keberadaannya.

“Atas kehadirannya mereka itu, Klien kami (penggarap) sangat terganggu dan risih. Tentunya klien kami mengalami kerugian moril dan materil akibat adanya peristiwa seperti ini,” tandasnya. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *