BOGORONLINE.com, Kota Bogor, Seiring lonjakan kasus Covid 19 di Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) terus mencari solusi agar pergerakan perekonomian terus berjalan di masa pendemi Covid-19.
Usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya, Direktur Utama Perumda PPJ Muzakkir, langsung membuat pemberlakuan terkait penyesuaian jam buka pasar di Kota Bogor. Penyesuaian jam operasional pasar tradisional yang dikelolanya itu berlaku mulai 18 Juni 2021.
Penyesuaian jam buka di Pasar Baru Bogor, pagi 08.00-17.00 dan malam 22.00-06.00, Pasar Sukasari pagi 07.00-16.00 dan malam 22.00-06.00, Pasar Jambu Dua 11.00-20.00 dan Pasar Gunung Batu 07.00-16.30.
Sedangkan Pasar Kebon Kembang 08.00-16.00, Pasar Merdeka Pagi 09.00-16.00 dan malam 23.00-06.00, Plaza Bogor 09.00-17.00, Yogya 09.00-18.00, Pasar Tanah Baru 17.00-22.00, Pasar Padasuka 06.00-12.00, dan Pasar Devris 10.00-18.00.
Muzakkir mengatakan, penyesuaian jam buka pasar di Kota Bogor harus dipatuhi oleh para pedagang dan masyarakat harus mengetahui terkait jam buka pasar. Hal itu dilakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Ia mengatakan, pasar merupakan sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari akan tetap buka, namun tetap siaga dalam pencegahan Covid-19 yang sesuai dengan aturan pemerintah.
Perumda PPJ sendiri memiliki standart operasional dalam pencegahan Covid-19 di pasar, seperti tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen. Selain itu, lanjutnya, penerapan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, pengecekan suhu dan menjaga jarak.
“Bisa melakukan pembayaran secara non tunai melalui aplikasi e-Kujang, untuk menghindari memegang uang cash, Perumda Pasar Pakuan Jaya memfasilitasi belanja secara online melalui Kujang Fresh tidak perlu datang langsung ke pasar, cukup menghubungi nomor admin,” imbuhnya.
Selain pembatasan waktu operasional, petugas Keamanan selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan, tandas Muzakkir. (*/Hrs)