Cibinong – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengaku optimis, peraturan daerah (Perda) Perlindungan Anak bakal meminimalisir kekerasan terhadap.
“Jika ini sudah terbentuk, kami optimis, ini akan meminimalisir kekerasan terhadap anak. KPAD berharap agar ini tidak sekadar wacana belaka, muncul saat viralnya kasus kekerasan saja,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Senin (11/4).
Pasalnya, DPRD Kabupaten Bogor Tengah mewacanakan pembentukan perda perlindungan Anak menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
“Kami KPAD Kabupaten Bogor sangat gembira mendengar wacana pembentukan Perda Perlindungan Anak ini. Sejak awal kami dibentuk pada Oktober 2020 lalu, di-SK-kan dan dilantik oleh Ibu Bupati, maka yang pertama kami gaungkan adalah penguatan kelembagaan yang salah satunya adalah payung hukum yang kuat dalam pengawasan penanganan perlindungan anak, yaitu Perdanya,” katanya.
Ia mengingatkan, legislatif dan eksekutif tidak hanya mewacanakan perda tersebut, namun ia meminta agar benar-benar memikirkan dan merealisasikan wacana perda tersebut.
“Ini betul-betul langkah serius yang ditempuh bersama baik legislatif, eksekutif dan semua unsur yang berwenang di dalamnya untuk dapat segera mewujudkannya. Tentu ini bukan perkara gampang dan instan, ini membutuhkan proses yang panjang, sehingga harus segera mulai digarap dari sekarang,” katanya.
Dengan upaya itu, lanjut dia, ia berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi terhadap anak di Kabupaten Bogor.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas apa yang disampaikan oleh Kang Bibih (Ridwan Muhibi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor), smoga langkah kedepan lebih baik dalam upaya perlindungan anak menuju Kabupaten Bogor Layak Anak (KLA),” pungkas Asep





