Oknum Ketua Komite Sekolah SDN Pakansari 01 Bogor, Diduga Ancam dan Intimidasi ke Setiap Wali Siswa Jika Tak Ikuti Besaran Pungli?

Cibinong, BogorOnline.com – Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan jajaran SD Negeri Pakansari 01 Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, kini menuai babak baru.

Pasalnya, oknum ketua Komite Sekolah milik plat merah itu, beberapa waktu lalu diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada setiap wali murid yang enggan diajak kerjasama saat dimintai sumbangan untuk memperbaiki fasilitas dan sarana prasarana sekolah tersebut.

Hal itu seperti disampaikan, salah seorang wali siswa SDN Pakansari 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, ancaman dan intimidasi yang disinyalir dilakukan oleh oknum ketua Komite SDN Pakansari 01 yakni berinisial AP, bermula saat pihak oknum pengurus komite sekolah tersebut berinisiatif menggalang dana kepada setiap orang tua siswa untuk melakukan perbaikan lapangan sekolah.

Dimana, penggalangan dana yang awalnya merupakan sumbangan seikhlasnya, menjadi sebuah ancaman dan tindakan intimidasi apabila pihak wali siswa yang enggan memenuhi apa yang menjadi keinginan dari oknum pengurus Komite Sekolah tersebut.

“Awalnya, ngomongnya sumbangan seikhlasnya untuk perbaikan lapangan sekolah waktu itu, tapi mereka malah mematok besaran pungutan itu sebesar Rp 160 ribu per siswa. Bagi yang keberatan katanya, Angkat Kaki dari Pakansari (SDN, red), datang anaknya ke sekolah tinggal ditandai. Dia ngomong gitu (Ketua Komite, red),” jelas sumber kepada Bogoronline.com, Senin (19/6/23).

Menurut sumber, pada saat adanya tindakan ancaman dan intimidasi yang diduga dilakukan seorang ketua Komite Sekolah SDN Pakansari 01 kala itu, lantaran dirinya belum mengetahui bagaimana cara melaporkan atas tindakan tak patut dicontoh tersebut, dan membuat dirinya hanya dapat menerima perlakuan itu alias pasrah.

“Awal saya bingung buat laporin tindakan oknum ketua komite sekolah ditempat anak saya sekolah ini. Tapi sekarang Alhamdulillah bisa menyampaikan pengalaman buruk saya ini kepada awak media yang bersedia mengangkat atas keluhan saya ini sebagai masyarakat sipil biasa,” tegas dia.

Sumber juga mempertanyakan, kaitan status ketua komite SDN Pakansari 01 yang merupakan pihak eksternal dari tempat anaknya menimba ilmu tersebut.

Sepengetahuannya, kata sumber, secara umum untuk penjabat ketua komite sekolah itu, akan dijabat oleh seorang ketua komite sekolah yang merupakan orang tua dari siswa yang anaknya tengah bersekolah di sekolahan tersebut.

“Akan tetapi, beda halnya dengan pengurus komite SDN Pakansari 01, yang ketuanya ini anaknya sama sekali tidak sedang bersekolah di SD Negeri itu alias pihak eksternal dari SDN Pakansari 01. Kan aneh,” ucapnya.

Dia juga mengaku, apabila setiap adanya pungutan yang diinisiasi oleh pengurus komite SDN Pakansari 01 itu, sempat beberapa kali dirinya ingin melawan kaitan perihal tersebut.

Tetapi, dia mengaku merasa takut apabila ia melakukan hal demikian, dikhawatirkan anaknya yang tengah bersekolah di SDN Pakansari 01 ini akan mendapat perlakuan intimidasi.

“Misalnya saya merasa keberatan dengan adanya sumbangan itu karena terlalu besar, jika saya ngomong banyak panjang lebar terus merasa keberatan lah gitu, itu nanti anak kita yang diintimidasi kang, bukan ke kitanya, kan saya pernah alamin,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya penyampaian aspirasi dan keluhannya ini dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, maupun pihak terkait lainnya dapat turun langsung ke sekolah demi terciptanya suasana nan indah tanpa adanya ancaman dan intimidasi apabila pengurus komite sekolah melakukan pungutan ke setiap para orang tua murid.

“Saya harap dinas terkait dapat turun langsung dalam menanggapi keluh kesah kami ini. Sehingga, terwujudnya perubahan di tempat sekolah anak kami yang sedang menimba ilmu di SD Negeri yang notabane didanai dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” harapnya.

Sementara itu, oknum ketua komite SDN Pakansari 01 berinisial AP saat dikonfirmasi enggan menjawab atas perihal diatas. Tetapi, AP hanya merespone dengan mengajak wartawan media ini untuk bertemu secara langsung di sekolah pada Rabu 21 Juni 2023 lusa besok.

“Waalaikumsalam. Nah yg seperti ini ke sy konfirmasinya cm kita ngobrol langsung spy lebih seimbang lg, Hrs ketemu. Sy tunggu HR rabu Di sekolah, sy ke sekolh,” tulis isi pesannya melalui aplikasi chat WhatsApp, pada Minggu 18 Juni 2023.

Sekedar diketahui, persoalan ini berawal dari salah seorang wali murid SDN Pakansari 01 itu mengeluhkan banyaknya pungutan yang dibebankan kepada seorang orang tua siswa melalui komite sekolah terkait.

Dimana, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan pengalamannya selama sang anak tengah mengemban ilmu di sekolah plat merah tersebut.

Ia menuturkan, jika di sekolah anaknya menimba ilmu pendidikan selalu melibatkan pihak orang tua murid untuk pembiayaan apapun.

Contohnya, gaji security SDN Pakansari 01 itu membebankan kepada setiap kelas melalui koordinator kelas (Korlas) masing-masing rombongan belajar (Rombel).

Selain itu, dalam membayarkan honor seorang pekerja security itu tiap-tiap kelas dibebankan sebesar 30 ribu rupiah. Selain itu, masih kata sumber, untuk SDN Pakansari 01 sekarang ini sedang heboh adanya biaya yang dminta oleh pihak jajaran SDN milik plat merah tersebut, sebesar Rp 25 ribu per anak untuk digunakan sebagai kegiatan perpisahan kelas VI (6) dan acara P5 kurikulum merdeka.

Sementara, dalam kegiatan P5 itu kegiatan yang seharusnya di lakukan di semester pertama ini, orang tua siswa kembali dimintai dana dari kelas I sampai dengan kelas V (5).

Menurut dia, yang menjadi pertanyaannya selaku orang tua siswa SDN Pakansari 01 dirinya menyekolahkan anaknya tersebut di sekolah dasar negeri berharap bisa meminimalis biaya yang tidak masuk akal, tetapi ternyata baginya itu salah besar.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *