Terlalu Rendah Nilai Ganti Rugi, Masyarakat Pabuaran Bojonggede Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantah Kabupaten Bogor I

CIBINONG, BogorOnline.com – Puluhan masyarakat Kelurahan Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, gelar aksi demonstrasi didepan kantor Pertahanan (Kantah) Kabupaten Bogor I, pada Senin (06/11/23).

Koordinator Aksi, Halil mengatakan jika aksi yang digelar warga Pabuaran Bojonggede, menuntut Kantah Kabupaten Bogor itu, dapat menjadi mediator untuk memediasi masyarakat Kelurahan Pabuaran dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Maksud tujuan kami ini meminta Kantah Kabupaten Bogor I untuk memediasi kami masyarakat Pabuaran Bojonggede dengan Pemkab Bogor,” ujar Halil saat ditemui wartawan media ini disela-sela aksinya dilokasi.

Ia menjelaskan, jika mediasi yang diinginkan masyarakat Pabuaran, Kecamatan Bojonggede itu, terkait pembebasan lahan atau biaya ganti rugi dalam kelanjutan proyek Jalan Bojonggede – Kemang (Bomang), yang biaya ganti rugi yang ditawarkan pemerintah daerah sangat jauh dari harapan warga tersebut.

“Kami ingin biaya ganti rugi atau penggantian terkait kelanjutan proyek Bomang itu bisa ditinggikan lagi. Jangan seperti sekarang ini, tiba-tiba Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menentukan harga sepihak yang kisarannya sangat rendah untik permeternya,” beber Halil.

Baginya, lanjut dia, Pemkab Bogor yang dinilai semena-mena dalam mematok besaran ganti rugi atas kepemilikan tanah milik warga Kelurahan Pabuaran, Bojonggede tersebut. Semestinya, dalam menentukan besaran ganti rugi di pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek Bomang, diawali dengan adanya musyarawah atau kompromi terlebih dulu kepada warga yang memiliki tanah tersebut.

“Harusnya, kompromi dulu dengan warga berapa si kemauan dari kami selaku masyarakat sebagai pemilik lahan yang terdampak dalam proyek itu. Karena saya sebagai mantan ketua RW 09 Kelurahan Pabuaran, ditawar dulu jangan ujug-ujug tentukan harga sepihak,” ucapnya.

Lebih jauh pihaknya berharap, usai aksi yang dilakukan masyarakat Kelurahan Pabuaran, Bojonggede, didepan kantah Kabupaten Bogor I dapat memfasilitasi untuk terwujudnya keinginan mediasi dengan pemerintah daerah soal ganti rugi pelepasan lahan di jalur Bomang.

“Mudah-mudahan kita difasilitasi untuk mediasi, kita ingin tahu hitungannya dari nilai rendah permeternya yang ditawarkan kepada masyarakat Pabuaran,” tegas Halil.

Masih ditempat sama, salah seorang aksi yang merupakan dari warga Kampung Pintu Air RT 01 RW 09 Kelurahan Pabuaran, Bojonggede, Hasanah menyebut bila nilai ganti rugi yang tawarkan Pemkab Bogor kepada warga pemilik lahan yang terdampak pembebasan lahan di proyek Bomang itu, sangat lah rendah.

“Kenapa terlalu rendah nila ganti ruginya, kan kita memiliki lahan itu bukannya numpang juga, lahan itu kita dapat beli,” jelas dia.

“Kita juga kan selalu pemiliki lahan punya cita-cita uang ganti rugi lebih dari ini, karena seenggaknya kalau ada gusuran ini harga tanahnya naik bukan malah turun,” tambah Hasanah.

Apalagi, kata dia, gusuran atau ganti rugi akibat terdampak proyek pemerintah ini terjadi hanya dapat sekali seumur hidup. Hasanah juga mengaku, jika lahan pribadinya yang terdampak gusuran dari proyek Pemkab Bogor yang beberapa kali mangkrak tersebut, seluas 108 meter persegi termasuk bangunan rumah yang ia tinggali bersama keluarganya tersebut.

“Tanah saya 108 meter termasuk ada bangunan rumah, ditawar permeter oleh pemerintah semetarnya hanya Rp 460 ribu, itu ditanah aku loh. Kalau bisa lebih lah dari itu keinginan kami mah, kalau boleh sampaikan minimal permeternya ditawar Rp 10 juta,” pungkas dia.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *