CGMPB Minta APH Awasi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari Sukajaya Bogor

SUKAJAYA, BogorOnline.com – Aktivis yang tergabung dalam Cental Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor (CGMPB) menyatakan sikapnya, terkait pembangunan Jalan Cigudeg-Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, yang kondisinya saat ini terbilang sangat memprihatinkan.

Hal itu disampaikan Koordinator Presidium CGMPB, Asep Kurnia yang akrap disapa Askur, pada Senin (06/11/23).

Ia mengatakan, melihat situasi terkini di lokasi proyek tersebut, yang mana kegiatannya sudah di rencanakan sebagai bagian dari penanganan pasca bencana tahun 2020 lalu di Kecamatan Sukajaya, harusnya tahun ini bisa tuntas khususnya jalan yang menghubungkan ujung desa di kecamatan Sukajaya dan Nanggung itu.

“Disinyalir proyek itu bisa mangkrak, ataupun dengan memaksakan sisa waktu yang ada berdampak kepada kualitas hasil bangunan,” bener Askur kepada wartawan media ini.

Menurut dia, dengan keadaan dilapangan hari ini, pihaknya mengingatkan kepada penyedia atau kontraktor dari CV. Mocha Kreasindo dan konsultan pengawas PT. Nasuma Putra untuk tidak main-main perihal pembangunan di ruas jalan desa Kiarasari ini. Jangan sampai, menggali liang kubur sendiri yang pada akhirnya harus mengembalikan uang yang sudah di siapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dikarenakan kelebihan bayar atau kekurangan volume, bahkan pada akhirnya harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Hal ini menjadi atensi kami dari CGMPB untuk segera bersurat kepada inspektorat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, yntuk reaktif mengenai persoalan ini,” paparnya.

“Kami selaku warga kabupaten Bogor mengingatkan kembali, jangan sampai terulang kedua kalinya terkait pembangunan yang gagal atau tidak sesuai rencana untuk kedua kalinya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, karena tahun sebelumnya, anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) senilai Rp 28 Miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, yang mana tidak sesuai dengan harapan warga Kecamatan Sukajaya selaku penerima manfaat.

Selain itu, sambungnya, bila ini an ini dibiarkan oleh APH, bahkan dinas terkait pun seolah-olah mengaminkan.
dengan demikian CGMPB Menyatakan sikap. Pertama, mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk melakukan perencanaan kegiatan yang baik sesuai situasi lapangan.

“Jangan seolah-olah hanya Copy Paste kegiatan-kegiatan sebelumnya,” terang Askur.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, CGMPB mendesak rekanan/kontraktor dari CV. Mocha Kreasindo untu tidak mengurangi spesifiikasi dan kualitas bangunan, mendesak Inspektorat melakukan Audit Investigasi jangan sampai terulang untuk kedua kalinya kegiatan di tempat yang sama yang diduga akan merugikan keuangan negara dan fasilitas publik warga kecamatan Sukajaya.

“Terakhir, kami mendesak Kejari turun tangan untuk memeriksa kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dan Pokja (Kelompok Kerja) yang diduga bermain mata dalam proses pelelangan dengan meminta fee dari setiap kegiatan lelang dan hal ini sudah sistematis,” tegas dia.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *